Tuesday 28 October 2014

Apa dan Bagaimana sih Plagiat itu?



Kalo mau bicara Plagiarisme secara akademik gini nih;

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan bahwa:
“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:
“Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”.

Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah:
“to take and use another person’s ideas or writing or inventions as one’s own”

Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and InformationScience  plagiarisme adalah :
“Copying or closely imitating take work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result of as original work”

Definisi di atas semoga bisa dicermati, sehingga bisa dipahami apa yang dimaksud dengan plagiarisme. Dengan demikian, pemahaman ini sebagai pegangan bagi kita untuk tidak melakukan tindakan plagiat.

Berdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:
  1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
  1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
  2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
  3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
4.      Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama. (cr. UGM lib)

Dari web writing avoiding plagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.
  1. Pengutipan
    1. Menggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
    2. Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.
  2. Paraphrase
Melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.


Itu secara akademiknya. Bagaimana kalo Plagiarisme yang terjadi pada blog-blog?


Dapet dari web'ny om kicau , menurut http://ekspresi.blogdetik.com/, kegiatan copy paste sah2 saja dilakukan selama memenuhi ‘etika tak tertulis‘. Sebenernya kurang paham dan belum tahu apakah ada peraturan khusus dalam hal copas meng-copas ini. Akan tetapi, dengan memperhatikan ‘etika‘ setidaknya secara moral ‘si empunya artikel‘ akan merasa ‘karya-nya‘ (dalam bahasa kasar) dijiplak, dan tentu saja ini akan menimbulkan rasa yang kurang mengenakkan. Namun (menurut saya lagi) si peng-copy paste tidak bisa dipersalahkan begitu saja. Mengapa demikian?? Hmm.. sebuah pertanyaan yang bagus..!! :)
Pada hakekatnya semua kegiatan yang berhubungan dengan dunia internet memiliki kemungkinan yang besar untuk bisa diakses dan bahkan ditiru oleh siapa saja (termasuk saya :) ), apalagi hanya sebuah artikel seperti yang anda baca sekarang ini.
Dilematis memang. Di satu sisi seorang author (penulis) tentu juga ingin tulisannya dibaca dan dikenal orang, namun disisi yang lain juga mengundang ‘tukang foto copy‘. Lalu bagaimana sebaiknya? Setidaknya anda memperhatikan 2 hal dibawah ini sebelum anda meng-copy paste artikel dari weblog lain untuk diposting di blog anda:

1.                                 Minta ijin si author atau penulis
Bagaimana caranya? Cara termudah untuk meminta ijin copy paste pada si author adalah melalui chatbox, buku tamu ataupun saat anda mengomentari artikel yang anda copy tersebut.
2.                                 Pasang link menuju sumber atikel (source data)
Anda bisa memasang link back menuju tempat dimana anda meng-copy paste artikel, sehingga kemungkinan si author mau memaklumi jika artikelnya ‘ikutan nongkrong’ di weblog anda.
 
Cukup jelas bukan?

Kalo menurutku sendiri sih, jaman sekarang sulit untuk nyebut sebuah karya itu plagiat atau bukan. Di era serba teknologi ini, sangat mudah untuk melakukan plagiat secara sadar atau pun tidak sadar. Sehingga, perlu kesadaran dari si penulis yang merasa ambil tulisan orang untuk mengakui bahwa tulisan itu bukan ide tunggal dari pikirannya. Paling mudah sih dengan ngasih link back ke web aslinya. Biar pembaca sendiri yang nilai itu plagiat atau bukan. Tapi kalau udah dikasih link back sih menurutku bukan plagiat, karena si penulis mengakui itu bukan tulisan buah pikirannya sendiri. (Kayak tulisan ini!) 

Semoga kedepannya kita bisa lebih baik ya :’)

Source;

No comments:

Post a Comment